Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putri Candrawathi Belum Bersaksi, Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda

Putri Candrawathi Belum Bersaksi, Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda Bharada E hadapi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, pekan depan. Karena belum terlaksananya pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi.

Penundaan ini sebagaimana usulan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, agenda pemeriksaan terdakwa Putri belum terlaksana.

"Karena berkas perkara ini satu kesatuan karena belum ada satu pemeriksaan, Putri Candrawathi yang sedianya diperiksa. Kami minta waktu untuk membacakan tuntutan ditunda satu minggu," kata JPU saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1).

Di sisi lain, Tim Penasihat Hukum Bharada E tidak keberatan dengan adanya usulan dari JPU untuk menunda sidang tuntutan terhadap kliennya, dimana akan kembali digelar pekan depan.

"Terima kasih majelis, kami pada prinsipnya adalah mengikuti apa yang dari jaksa penuntut umum," ucap Tim Penasihat Hukum.

Alhasil karena dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J turut menyertakan kelima terdakwa Bharada E Ferdy Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan hanya Putri Candrawathi yang belum diperiksa sebagai terdakwa.

Maka, Majelis Hakim pun mengabulkan permintaan dari JPU untuk selanjutnya sidang pembacaan tuntutan terhadap Bharada E akan kembali digelar pada Rabu (18/1) pekan depan.

"Baik karena tadi alasan dari JPU, saudara terdakwa bahwa kesaksian atau keterangan terdakwa Putri Candrawathi belum masuk ke dalam surat tuntutan saudara maka Jaksa meminta waktu untuk ditunda," kata Hakim.

"Majelis memberikan waktu satu minggu dari hari ini, jadi minggu depan sidang yang akan datang adalah Jaksa Penuntut Umum yang akan membacakan tuntutan bersama-sama terdakwa yang lain," tambah dia.

"Baik yang mulia terimakasih," jawab Bharada E.

Sekedar informasi jika hari ini telah diagendakan untum sidang pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai terdakwa digelar sedianya usai sidang Bharada E di PN Jakarta Selatan.

Adapun dalam perkara ini, Bharada E didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir j pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat sampai pidana mati.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Pada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Putri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya

PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar

Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.

Baca Selengkapnya
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Anak dan Aniaya Istri di Depok Ditunda, Terdakwa Rizky Noviyandi Tampil Alim Bawa Tasbih
FOTO: Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Anak dan Aniaya Istri di Depok Ditunda, Terdakwa Rizky Noviyandi Tampil Alim Bawa Tasbih

Pengadilan Negeri Depok menunda sidang vonis terdakwa Rizky Noviyandi Achmad yang melakukan pembunuhan sadis terhadap anaknya dan penganiayaan poda istrinya.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?

"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Eddy Hiariejj Ditunda karena KPK Tak Hadir, Kuasa Hukum: Kami Kecewa
Sidang Praperadilan Eddy Hiariejj Ditunda karena KPK Tak Hadir, Kuasa Hukum: Kami Kecewa

KPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan

Baca Selengkapnya